Minggu, 24 Februari 2013

Pelanggaran HAM Pada Wartawan di Riau Diselediki


Jakarta,
Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada wartawan saat peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 TNI AU (16/10) di Riau akan terus diselidiki dan diproses sesuai hukum.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Ridha Saleh, Selasa, di Jakarta mengatakan siap menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, dan akan memanggil para petinggi TNI termasuk Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Imam Sufaat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Komnas HAM akan turun ke lapangan untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran HAM dan juga dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM akan memanggil Panglima dan Kepala Staf TNI AU," kata Ridha setelah menerima wartawan korban kekerasan dan beberapa kelompok wartawan.

Langkah perlindungan lainnya untuk wartawan adalah surat kepada semua pihak termasuk TNI untuk tidak mengintimidasi dan menghalang-halangi upaya rekan pers dalam memperoleh keadilan terkait kasus ini.

Ridha menjelaskan ada indikasi kuat pelanggaran Hak Asasi Manusia pada tindakan kekerasan di Riau.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat apalagi menggunakan 'uniform' adalah merendahkan martabat manusia," kata Ridha.

Sementara itu, salah satu wartawan yang menjadi korban kekerasan TNI, Didik Herwanto berharap kasus ini bisa diproses secara hukum demi martabat dan keberlangsungan pers.

"Ini akan menjadi preseden baik bagi pers dan negara jika kasus ini terungkap," kata Didik.

Didik berharap kasus kekerasan ini bisa dibawa ke ranah pidana umum bukan hanya pidana militer.

Namun, secara pribadi, Didik mengatakan hubungannya dengan pelaku kekerasan Letkol TNI AU Robert Simanjuntak sudah berjalan baik. "Masih berjalannya kasus ini atas nama keberlangsungan pers," kata Didik.

Pada Selasa (16/10) sejumlah wartawan yang akan mengambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI AU dihalangi dan dilarang meliput oleh oknum anggota kesatuan tersebut. Mereka adalah Rian FB Anggoro (pewarta Kantor Berita Antara), Didik Herwanto (Riau Pos) dan Fakhri Robianto (Riau TV).

Selain menerima kekerasan fisik, beberapa wartawan itu juga mendapat ancaman verbal dan perampasan alat peliputan. (ANT)

tvOne
Share this article now on :