Selasa, 07 Mei 2013

Bos Pabrik Panci Pernah Jadi Bandar Pilkades

Petugas kepolisian membawa pemilik pabrik pembuatan alat dapur (kanan) di kawasan Tangerang, Banten, (3/5). 25 orang karyawan disekap dan pemilik pabrik juga memperkerjakan anak dibawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang--Yuki Irawan, 41 tahun, datang ke Desa Lebak Wangi 15 tahun lalu. Sebagai warga pendatang, Yuki pernah mengontrak rumah petak tak jauh dari rumah gedong bertingkatnya saat ini di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pelan-pelan usaha pengolahan limbah alumunium foil menjadi alumunium batangan sukses. Yuki, menurut Marsudin, 50 tahun tetangga depan rumah, kemudian membeli rumah bertingkat yang kini dijadikan pabrik pencetakan wajan atau warga menyebut kenceng. "Dulunya ngontrak, terus beli rumah. Rumah mewah itu dulunya kebon, baru lima tahun berdiri,"kata Marsudin ditemui di Kampung Bayur Opak, Ahad, 5 Mei 2013. Yuki dan pabriknya menjadi bahan pembicaraan karena menyekap 25 buruh selama berbulan-bulan. Penyekapan dan penyiksaan para buruh ini terbongkar setelah salah seorang buruh kabur. Dari usahanya itu, Yuki lantas dikenal dekat dengan aparat desa, polisi dan tentara setempat. Dia kata Marsudin adalah tim sukses pemilihan kepala desa. "Dia dikenal bandar kades yang menyokong dana Lurah Mursan,"kata Marsudin. Kepala Desa Lebak Wangi yang kini menjabat adalah adik ipar Yuki. Dalam pilkades lima tahun silam, Yuki berhasil membawa Mursan menang. Sayang kisah kemenangan Mursan kemungkinan tidak akan terulang pada Juni 2013 mendatang. Sebulan lagi, pilkades akan digelar. Mursan, tentu dengan dukungan Yuki awalnya sangat percaya diri. Dia mencalonkan kembali. "Posternya sudah di mana-mana, ada foto bareng Yuki," kata Marsudin. Benar saja, di sepanjang jalan masuk ke Desa Lebak Wangi, baliho besar dengan gambar Mursan, Yuki dan ayahnya Mursan terpampang."Dia (-Mursan) ingin menunjukan bahwa maju didukung Yuki yang berduit dan kenal banyak aparat,"kata Marsudin. Warga sekitar bernama Neneng mengatakan untuk kemenangan Mursan, Yuki pekan lalu sudah membagikan kenceng kepada warga. "Kenceng sudah, duitnya belum waktu pilkades dulu dibagi juga uang Rp 30 sampai Rp 50 ribu,"kata Neneng. Paryatun, warga lain malahan mengaku tidak mau menggunakan kenceng pemberian Yuki. "Dulu pernah beli tapi kena minyak panas belum dua bulan sudah retak-retak, dan kusam,"kata Paryatun. Makanya dia tidak menggunakan kenceng pemberian Yuki itu. Bewok, yang disebut-sebut tim sukses Yuki kepada Tempo mengatakan hanya siap membantu menyukseskan Mursan. "Saya sih waktu ketemu Bos Uki (-panggilan akrab Yuki) diminta bantu ya saya bilang sanggup saja,"kata Bewok. Perang urat syaraf antara tim sukses Mursan dan warga lain juga sudah mulai terlihat di desa itu. Waktu pewarta mengambil gambar baliho Yuki bersama Lurah Mursan, Bewok sempat bersitegang dengan warga asli Lebak Wangi, Munir. "Memang saya takut, Mursan sekarang sudah keok, meski pilkades belum mulai, apalagi saat ini seperti ini Yuki ditangkap,"kata Munir. Mursan sendiri mengakui dia kenal dan berkerabat dengan Yuki. "Ya saya tahu (-ada pabrik kenceng), tapi masak menunjukan (-Yuki) kerabat,"kata Mursan enteng. Soal perijinan, Mursan berkelit sedang diproses di kepolisian. Cerita tentang betapa kuatnya Yuki, Tempo dapatkan dari Ary, mahasiswa asal Desa Lebak Wangi. Atas pengaruh Yuki, Mursan pernah memenjarakan Yusuf Supendi karena berdemo jalan rusak. Yang aneh, meski dianggap arogan, ada warga yang menyebut Yuki 'dermawan' karena mau menyumbang untuk pembangunan tempat ibadah. Mewakili Komisi nasional Hak Asasi Manusia, Siane Andriani mengatakan Yuki adalah pelanggar HAM berat. "Berpura-pura baik tapi menyiksa buruh hingga berbulan-bulan," kata Siane.( Lihat juga: Pelanggaran Berlapis Bos Pabrik Panci Sepatan) Untuk itu lembaganya tidak hanya mendesak polisi mengusut aparat yang membekingi Yuki, termasuk memroses hukum Kepala desa Mursan yang melakukan pembiaran praktik pelanggaran HAM oleh Yuki. Komnas HAM juga akan mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membayar upah yang belum dibayarkan. Yuki pun kini meringkuk di sel penjara bersama empat centeng yang jadi mandor pabrik. Ancaman hukuman delapan tahun penjara menantinya. Dengan begitu kisah si bandar kenceng sudah tamat. Simak penyekapan sadis buruh pabrik panci di sini.
Share this article now on :